Jakarta - KPU menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Rapat pleno dilakukan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Foto
Momen KPU Gelar Pleno Rekapitulasi DPT Pemilu 2024
Ini suasana saat KPU menggelar rapat pleno terbuka membahas rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di markas KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2023).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan sejatinya yang berwenang menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang yakni KPU di tingkat Kabupaten dan Kota.Β
Sementara itu, pemilih yang berada di luar negeri didata oleh PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri). Hal tersebut sudah dilaksanakan sejak tanggal 20-21 Juni yang lalu.
Setelahnya, data tersebut dihimpun KPU di tingkat Provinsi dan kemudian direkapitulasi secara nasional di kantor KPU pusat hari ini.
Rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 hari ini dihadiri oleh pemerintah, parlemen, hingga peserta pemilu.
Turut hadir perwakilan Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemenag, DPR, Bawaslu dan TNI-Polri dalam rapat pleno terbuka hari ini.