Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi

Foto

Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 30 Jun 2023 17:30 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran sabu dan ekstasi di tiga wilayah Indonesia. Barang bukti yang diamankan berupa 428 kg sabu dan 162.932 butir ekstasi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kanan) didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri) beserta pejabat terkait, berbicara pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 428 kilogram shabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa beserta pejabat terkait menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran sabu dan ekstasi di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kanan) didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri) beserta pejabat terkait, berbicara pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 428 kilogram shabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali.

Para tersangka juga dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus peredaran sabu dan ekstasi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kanan) didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri) beserta pejabat terkait, berbicara pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 428 kilogram shabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali.

Para tersangka dihadirkan dengan tangan diborgol.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kanan) didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri) beserta pejabat terkait, berbicara pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 428 kilogram shabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali.

Kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi ini berhasil diungkap di tiga wilayah di Indonesia, yakni Aceh, Riau, dan Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kanan) didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri) beserta pejabat terkait, berbicara pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 428 kilogram shabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, operasi pengungkapan itu digelar dalam rentan waktu satu bulan, yakni pada bulan Juni 2023.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kanan) didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri) beserta pejabat terkait, berbicara pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 428 kilogram shabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali.

Pengungkapan peredaran narkotika itu dilakukan dengan kerja sama dari sejumlah lembaga terkait di antaranya Bea Cukai dan Ditjen PAS.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kanan) didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri) beserta pejabat terkait, berbicara pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 428 kilogram shabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali.

Petugas menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kanan) didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri) beserta pejabat terkait, berbicara pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 428 kilogram shabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali.

Ada 13 orang yang sudah ditangkap berkaitan dengan kasus ini.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kanan) didampingi Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri) beserta pejabat terkait, berbicara pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Lobby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023). Polisi berhasil mengungkap peredaran gelap 428 kilogram shabu dan 162.932 butir ekstasi dengan menghadirkan 12 tersangka yang terdiri dari jaringan peredaran narkoba Aceh, Riau dan Bali.

Para tersangka yang diamankan yakni S bin I (24), H bin MT (29), H (53), TS (34), YAI (33), IJ (26), UK (34), JM (58), PAS alias I (44), RLP alias O (28), IGN BTAP alias P (44), DAKM (22), dan IDGK alias O (33).

Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi
Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi
Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi
Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi
Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi
Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi
Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi
Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi
Bareskrim Amankan 428 Kg Sabu dan 162.932 Butir Ekstasi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads