Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Foto

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 17:15 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (27/6/2023). Delapan tersangka berhasil diamankan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Dalam rilis tersebut polisi menghadirkan delapan tersangka dari kasus modus penyaluran pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, kasus eksploitasi dengan modus program magang ke luar negeri (Jepang) dan tindak pidana perdagangan bayi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) menggelar rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Β 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Dalam rilis tersebut polisi menghadirkan delapan tersangka dari kasus modus penyaluran pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, kasus eksploitasi dengan modus program magang ke luar negeri (Jepang) dan tindak pidana perdagangan bayi.

Delapan orang tersangka kasus TPPO dihadirkan dalam rilis di Bareskrim Polri. Β 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Dalam rilis tersebut polisi menghadirkan delapan tersangka dari kasus modus penyaluran pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, kasus eksploitasi dengan modus program magang ke luar negeri (Jepang) dan tindak pidana perdagangan bayi.

Para tersangka diamankan dalam kasus modus penyaluran pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, eksploitasi dengan modus program magang ke luar negeri, dan tindak pidana perdagangan bayi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Dalam rilis tersebut polisi menghadirkan delapan tersangka dari kasus modus penyaluran pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, kasus eksploitasi dengan modus program magang ke luar negeri (Jepang) dan tindak pidana perdagangan bayi.

Dari delapan tersangka itu, lima di antaranya diamankan terkait kasus perdagangan bayi di Sulawesi Tengah dan Bekasi. Β 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Dalam rilis tersebut polisi menghadirkan delapan tersangka dari kasus modus penyaluran pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, kasus eksploitasi dengan modus program magang ke luar negeri (Jepang) dan tindak pidana perdagangan bayi.

Terkait kasus perdagangan bayi, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyidikan terkait keberadaan bayi lainnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers pengungkapan jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Dalam rilis tersebut polisi menghadirkan delapan tersangka dari kasus modus penyaluran pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi, kasus eksploitasi dengan modus program magang ke luar negeri (Jepang) dan tindak pidana perdagangan bayi.

Para tersangka dihadirkan dalam rilis dengan tangan diikat kabel ties. Mereka juga memakai baju tahanan. Β 

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads