Ombudsman Sebut Kemenkeu Maladministrasi Gegara Utang Rp 258,6 M

Foto

Ombudsman Sebut Kemenkeu Maladministrasi Gegara Utang Rp 258,6 M

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 12:00 WIB

Jakarta - Ombudsman menyatakan Kemenkeu melakukan maladministrasi karena belum membayar utang kepada masyarakat. Jumlah uang yang belum dibayar berkisar Rp 258,6 miliar.

Ombudsman RI menyatakan Kemenkeu melakukan maladministrasi karena belum membayar utang kepada masyarakat. Jumlah uang yang belum dibayar berkisar Rp 258,6 miliar.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih (tengah) didampingi Kepala Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI Dominikus Dalu memaparkan rekomendasi Ombudsman kepada Kemenkeu di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Β 

Ombudsman RI menyatakan Kemenkeu melakukan maladministrasi karena belum membayar utang kepada masyarakat. Jumlah uang yang belum dibayar berkisar Rp 258,6 miliar.

Ombudsman menyatakan Kemenkeu melakukan maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut, berkenaan belum dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah inkrah. Β 

Ombudsman RI menyatakan Kemenkeu melakukan maladministrasi karena belum membayar utang kepada masyarakat. Jumlah uang yang belum dibayar berkisar Rp 258,6 miliar.

Ada sembilan putusan pengadilan yang menjadi kewajiban Kemenkeu untuk membayar utang, dengan perkiraan jumlah Rp 258,6 miliar. Β 

Ombudsman RI menyatakan Kemenkeu melakukan maladministrasi karena belum membayar utang kepada masyarakat. Jumlah uang yang belum dibayar berkisar Rp 258,6 miliar.

Ombudsman merekomendasikan kepada Kemenkeu untuk mematuhi putusan pengadilan yang inkrah terkait pembayaran uang. Β 

Ombudsman RI menyatakan Kemenkeu melakukan maladministrasi karena belum membayar utang kepada masyarakat. Jumlah uang yang belum dibayar berkisar Rp 258,6 miliar.

Pada awal Juni 2023, Ombudsman RI melakukan koordinasi dengan Sekretarian Kabinet dan diketahui bahwa Presiden Jokowi telah memberi arahan agar dilakukan tindak lanjut terhadap pemenuhan kewajiban negara kepada masyarakat. Β 

Ombudsman Sebut Kemenkeu Maladministrasi Gegara Utang Rp 258,6 M
Ombudsman Sebut Kemenkeu Maladministrasi Gegara Utang Rp 258,6 M
Ombudsman Sebut Kemenkeu Maladministrasi Gegara Utang Rp 258,6 M
Ombudsman Sebut Kemenkeu Maladministrasi Gegara Utang Rp 258,6 M
Ombudsman Sebut Kemenkeu Maladministrasi Gegara Utang Rp 258,6 M


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads