Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana

Foto

Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana

Pradita Utama - detikNews
Selasa, 27 Jun 2023 11:24 WIB

Jakarta - Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengikuti sidang perdana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.

Mantan MenkominfoJohnny G Plate tiba di ruangan untuk jalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Mantan MenkominfoJohnny G Plate tiba di ruangan untuk jalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).Β  Β 

Mantan MenkominfoJohnny G Plate tiba di ruangan untuk jalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023), Plate juga tampak memakai masker saat tiba di ruang sidang.

Mantan MenkominfoJohnny G Plate tiba di ruangan untuk jalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Plate hanya diam saat masuk ke ruang sidang. Dia langsung duduk di kursi terdakwa.

Mantan MenkominfoJohnny G Plate tiba di ruangan untuk jalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Selain Plate, sidang kali ini juga digelar untuk terdakwa Mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.

Mantan MenkominfoJohnny G Plate tiba di ruangan untuk jalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Diketahui, ada delapan orang tersangka dalam kasus ini, tiga orang lainnya akan menjalani sidang perdana pekan depan dan dua orang lagi berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.

Mantan MenkominfoJohnny G Plate tiba di ruangan untuk jalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.

Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana
Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana
Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana
Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana
Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana
Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads