Jakarta - Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengikuti sidang perdana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan.
Foto
Rugikan Negara Rp 8 T, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana

Mantan MenkominfoJohnny G Plate tiba di ruangan untuk jalani sidang dakwaan di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023).Β Β
Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023), Plate juga tampak memakai masker saat tiba di ruang sidang.
Plate hanya diam saat masuk ke ruang sidang. Dia langsung duduk di kursi terdakwa.
Selain Plate, sidang kali ini juga digelar untuk terdakwa Mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto.
Diketahui, ada delapan orang tersangka dalam kasus ini, tiga orang lainnya akan menjalani sidang perdana pekan depan dan dua orang lagi berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.
Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.