Jakarta - Massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Kemenag, Jakarta. Massa menuntut Kemenag mencabut izin dan menutup permanen pondok pesantren Al-Zaytun.
Foto
Momen FPI Versi Baru Tuntut Kemenag Tutup Ponpes Al-Zaytun

Massa Fron Persaudaraan Islam (FPI) melakukan unjuk rasa di depan Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023). Β
Total ada tujuh tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Β
Mereka mengecam keras dugaan ajaran sesat dan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun. Β
Massa menuntut Kemenag mencabut izin dan menutup permanen pondok pesantren Al-Zaytun. Β
FPI meminta aparat penegak hukum memproses Panji Gumilang yang belakangan juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.Β Β
Mereka juga meminta pemerintah untuk menetapkan Al Zaytun sebagai organisasi terlarang. Β
Massa menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu. Β
Dalam aksi ini mereka juga menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji. Β
Selain membawa poster, massa juga membawa bendera merah putih dan bendera FPI. Β