BNN Musnahkan Narkotika dari Delapan Kasus Berbeda di Bali

Foto

BNN Musnahkan Narkotika dari Delapan Kasus Berbeda di Bali

Antara Foto/Nyoman Hendra Wibowo - detikNews
Jumat, 23 Jun 2023 17:01 WIB

Bali - BNN memusnahkan barbuk narkotika untuk memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di Bali, Jumat (23/6). Barbuk yang dimusnahkan berasal dari delapan kasus.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di area Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (23/6/2023). Kegiatan yang digelar oleh BNN RI tersebut memusnahkan barang bukti berupa 123,13 kilogram sabu-sabu, 107 gram ganja, dan 1,11 kilogram heroin yang berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menunjukkan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (23/6/2023). Β 

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di area Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (23/6/2023). Kegiatan yang digelar oleh BNN RI tersebut memusnahkan barang bukti berupa 123,13 kilogram sabu-sabu, 107 gram ganja, dan 1,11 kilogram heroin yang berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 123,13 kilogram sabu-sabu, 107 gram ganja, dan 1,11 kilogram heroin.

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat pemusnahan barang bukti narkotika memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di area Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (23/6/2023). Kegiatan yang digelar oleh BNN RI tersebut memusnahkan barang bukti berupa 123,13 kilogram sabu-sabu, 107 gram ganja, dan 1,11 kilogram heroin yang berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.

Barang bukti yang dimusnahkanΒ berasal dari delapan kasus tindak pidana narkotika dengan melibatkan 11 orang tersangka.Β  Β 

BNN Musnahkan Narkotika dari Delapan Kasus Berbeda di Bali
BNN Musnahkan Narkotika dari Delapan Kasus Berbeda di Bali
BNN Musnahkan Narkotika dari Delapan Kasus Berbeda di Bali


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads