Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa

Foto

Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa

Pradita Utama - detikNews
Senin, 19 Jun 2023 13:16 WIB

Jakarta - Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.

Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar, Senin (19/6/2023). Β 

Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.

Jaksa mengatakan Lukas menerima uang Rp 10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia. Kemudian, Lukas juga menerima Rp 35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo. Β 

Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.

Jaksa mengatakan suap dan gratifikasi itu diterima dalam bentuk uang tunai dan pembangunan atau perbaikan aset milik Lukas. Β 

Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.

Surat keberatan Lukas Enembe dibacakan oleh pengacaranya, Petrus Bala. Dalam keberatan itu, Lukas membantah telah menerima suap dan merasa difitnah. Β 

Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.

Pengacara Lukas, Petrus Bala mengatakan KPK mencari-cari kesalahannya. Dia membantah menerima suap dan gratifikasi. Β 

Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.

Salah satu pengacara Lukas, OC Kaligis, meminta hakim bertemu dengan Lukas setelah persidangan. Dia mengatakan pihaknya tak bisa bertemu Lukas sebelum sidang dimulai. Β 

Lukas Enembe langsung mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa terkait suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar. Keberatan itu dibacakan oleh pengacara Lukas.

Dalam sidang ini, Lukas Enembe sempat meminta izin ke toilet saat jaksa KPK membacakan surat dakwaannya. Jaksa pun berhenti sejenak membacakan dakwaannya. Β 

Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa
Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa
Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa
Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa
Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa
Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa
Momen Lukas Enembe Langsung Melawan Dakwaan Jaksa


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads