Jakarta - Praktik perdagangan orang semakin marak terjadi di Indonesia. Ratusan korban diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri secara ilegal.
Foto
Mengungkap Praktik Perdagangan Orang di Jawa hingga Kalimantan

Sepasang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bersama anak-anaknya beristirahat di ruangan penampungan BP3MI Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (15/6/2023).Β Β
Saat ini BP3MI Kalimantan Barat menampung 74 orang calon PMI ilegal yang merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTB, NTT, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Lampung di rumah penampungan untuk selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang Β
Empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dijaga dua petugas kepolisian saat dihadirkan dalam rilis ungkap kasus TPPO di Polda Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (14/6/2023). Dalam sepekan terakhir Satgas TPPO Polda Kalbar mengungkap 36 kasus TPPO di 14 kabupaten/kota di daerah setempat dan menangkap 37 pelaku serta mengamankan 138 korban yang diiming-imingi untuk bekerja di luar negeri secara ilegal. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang Β
Petugas Reskrimum Polda Riau menghadirkan tersangka dan sejumlah barang bukti saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Selasa (13/6/2023). Polda Riau jajaran berhasil menggagalkan pengiriman calon tenaga migran ilegal ke Malaysia dan mengamankan sembilan orang tersangka dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan paspor. ANTARA FOTO/Rony Muharrman Β
Polisi menggiring tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Rabu (14/6/2023). Sat Reskrim Polres Bogor membongkar sindikat pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia dan menangkap empat tersangka berinisial ED (63), AK (37), RA (32), dan LS (49) yang diduga terlibat dalam perekrutan serta pengiriman 61 pekerja imigran. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Β
Polisi menggiring tiga tersangka saat gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Senin (12/6/2023). Jajaran Polresta Magelang mengungkap kasus tindak pidana pengiriman tenaga migran ilegal ke Malaysia serta mengamankan tiga tersangka berinisial SP (50), SF (51) dan WS (66) beserta barang bukti sejumlah paspor. ANTARA /Anis Efizudin
Petugas menata barang bukti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan dua tersangka TPPO di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur dengan modus untuk menjadi pekerja Migran Indonesia keluar negeri secara non prosedural atau tidak memenuhi persyaratan Pekerja Migran Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir