Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg

Foto

Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 15 Jun 2023 18:07 WIB

Jakarta - MK menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Putusan itu mendapat apresiasi dari sejumlah anggota DPR.

Anggota DPR Supriansa, Habiburokhman, Arteria Dahlan, dan Aboe Bakar Al Habsyi bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Anggota DPR Supriansa, Habiburokhman, Arteria Dahlan, dan Aboe Bakar Al Habsyi bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Β 

Anggota DPR Supriansa, Habiburokhman, Arteria Dahlan, dan Aboe Bakar Al Habsyi bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Anggota DPR RI dari F-Gerindra Habiburokhman mengatakan putusan MK bukan hanya menolak sistem coblos gambar partai, tetapi juga memperkuat sistem proporsional terbuka atau coblos caleg. Β 

Anggota DPR Supriansa, Habiburokhman, Arteria Dahlan, dan Aboe Bakar Al Habsyi bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Perihal adanya disenting opinion, Habiburokhman menanggap itu sebuah kewajaran dalam praktik beracara di MK. Ia mengatakan tetap menghormati perbedaan pendapat setiap orang. Β 

Anggota DPR Supriansa, Habiburokhman, Arteria Dahlan, dan Aboe Bakar Al Habsyi bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Habiburokhman lantas sempat menyinggung Arteria Dahlan, Anggota DPR RI dari F-PDIP yang berada di sampingnya. Meski beda pendapat, ia menilai Arteria menunjukkan sikap loyalis dalam menuntut pemilu tertutup. Β 

Anggota DPR Supriansa, Habiburokhman, Arteria Dahlan, dan Aboe Bakar Al Habsyi bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Anggota Komisi III DPR F-Golkar Supriansa juga bersyukur dengan putusan MK yang menolak sistem pemilu tertutup. Menurutnya, keputusan ini menunjukkan rakyat memegang kendali kedaulatan negara untuk memilih wakilnya. Β 

Anggota DPR Supriansa, Habiburokhman, Arteria Dahlan, dan Aboe Bakar Al Habsyi bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Anggota DPR F-PKS Habib Aboe Bakar Bakar Alhabsy juga senang dengan putusan MK tersebut. Menurutnya, putusan MK ini menandakan demokrasi di Indonesia masih hidup. Β 

Anggota DPR Supriansa, Habiburokhman, Arteria Dahlan, dan Aboe Bakar Al Habsyi bergandengan tangan saat memberikan keterangan pers terkait putusan MK yang menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Anggota DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan mengatakan PDIP tetap menghormati putusan MK tersebut. Kalaupun tidak dikabulkan, Arteria mengatakan PDIP sudah siap dengan segala sistem pemilu terbuka. Β 

Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg
Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg
Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg
Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg
Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg
Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg
Anggota DPR Apresiasi Putusan MK Pemilu Tetap Coblos Caleg


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads