Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara

Foto

Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 14:15 WIB

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara gelar uji emisi kendaraan bermotor gratis di Jalan Raya Sunter, Jakarta Utara, Rabu (14/06/2023). Yuk serbu!

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

Uji emisi gratis iniΒ sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

Masyarakat Jakarta Utara diharapkan dapat berpartisipasi dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan dengan ikut memeriksakan kondisi kendaraan masing-masing.

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

Petugas mengecek kadar gas buang kendaraan warga.

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

Sejauh ini penyumbang terbesar pencemaran udara adalah kendaraan bermotor atau transportasi.

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

Perlu diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan memeberikan sanksi berupa tilang terhadap pengguna kendaraan yang tak melakukan uji emisi.

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

Biaya denda tilang ini disebutkan sebesar Rp 250 ribu untuk sepeda motor dan Rp 500 bagi kendaraan mobil.

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis sebagai bagian dari rencana pengelolaan kualitas udara perkotaan.

Nantinya kegiatan uji emisi ini akan rutin dilakukan di berbagai tempat di wilayah Jakarta. Β 

Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara
Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara
Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara
Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara
Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara
Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara
Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara
Serbu! Ada Uji Emisi Kendaraan Gratis di Jakarta Utara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads