Jakarta - Saut Situmorang bersama ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengajukan uji materi Peraturan KPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung.
Foto
Saut Situmorang dan ICW Ajukan Uji Materi Peraturan KPU
Senin, 12 Jun 2023 18:23 WIB

Saut Situmorang menunjukkan tanda terima berkas perkara uji materi dari Mahkamah Agung, Senin (12/6/2023). Β
Komisioner KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang memberikan keterangan pers usai mengajukan uji materi Peraturan KPU Nomor 10 dan 11 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung.Β Β
ICW menilai dalam peraturan tersebut KPU memberikan celah kepada para koruptor untuk maju dalam kontestasi pemilu legislatif. Β
Saut Situmorang bersama perwakilan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih meninggalkan gedung Mahkamah Agung.Β Β