Jakarta - Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di PN Jaksel. Mereka tiba dengan memakai rompi tahanan.
Foto
Berompi Tahanan, Mario Dandy-Shane Tiba di PN Jaksel
Selasa, 06 Jun 2023 11:12 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 10.14 WIB. Mereka diantar dalam satu mobil tahanan. Β
Shane tampak menundukan kepala saat memasuki pengadilan. Β
Keduanya tak mengucapkan kalimat apapun saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Β
Seperti diketahui, kasus penganiayaan David ini terjadi pada Senin (20/2/2023). Polisi kemudian menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka. Selain itu, ada juga AG (15) yang ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum. AG sudah lebih dulu diadili. Dia divonis 3,5 tahun penjara di tingkat PN Jaksel dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. AG telah mengajukan kasasi. Β