Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan empat pelaku penipuan tiket konser Coldplay. Mereka menipu korban sebanyak Rp 20,35 juta.
Foto
Penipu Tiket Korser Coldplay Ditangkap! Raup Rp 20,35 Juta

Empat tersangka penipuan tiket Coldplay dirilis polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/6/2023). Β
Keempat pelaku merupakan Abbas (36), Adi (35), Muhammad Sofian (22), dan Muh. Hamka Hatta (22). Mereka diringkus di Sulawesi Selatan. Β
Para pelaku menggunakan akun instagram jastiptiket.coldplay untuk melancarkan aksinya. Mereka menipu korban bernama Ida Dentamira beserta dua temannya. Β
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan korban diarahkan untuk melalukan transaksi melalui nomor e-wallet dana dengan nomor 8528082193692995. Jumlah kerugian yang dialami para korban penipuan menyentuh Rp 20,35 juta. Β
Para penipu penjualan tiket Coldplay membagi-bagikan uang tersebut dengan rincian Adi mendapat Rp 350 ribu, Abbas Rp 500 ribu, Muhammad Sofian Rp 18 juta, dan Muh. Hamka Hatta Rp 1,5 juta. Β
Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45 A Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara dan atau denda 1 miliar. Β