Medan - Dua oknum prajurit TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan, divonis penjara seumur hidup karena bawa 75 kg sabu dan 40 ribu ekstasi. Keduanya menangis.
Foto
Tangis Oknum TNI Pembawa Sabu saat Divonis Seumur Hidup
Selasa, 30 Mei 2023 09:18 WIB

Β
Β
Β