Korban Indosurya Kirim Karangan Bunga ke Kejagung

Foto

Korban Indosurya Kirim Karangan Bunga ke Kejagung

Rifkianto Nugroho - detikNews
Kamis, 25 Mei 2023 18:30 WIB

Jakarta - Aliansi Korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengirimkan karangan bunga ke Kejagung. Karangan bunga itu merupakan apresiasi atas hasil putusan kasus.

Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang tergabung dalam Aliansi Korban Indosurya mengirimkan 67 papan bunga ke Kejagung, Kamis (25/5/2023).
Warga beraktivitas di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Β 
Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang tergabung dalam Aliansi Korban Indosurya mengirimkan 67 papan bunga ke Kejagung, Kamis (25/5/2023).
Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang tergabung dalam Aliansi Korban Indosurya mengirimkan 67 papan bunga ke Kejagung.
Β 
Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang tergabung dalam Aliansi Korban Indosurya mengirimkan 67 papan bunga ke Kejagung, Kamis (25/5/2023).
Karangan bunga tersebut berisikan ungkapan terima kasih kepada para penegak hukum atas putusan terhadap Henry Surya.
Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang tergabung dalam Aliansi Korban Indosurya mengirimkan 67 papan bunga ke Kejagung, Kamis (25/5/2023).
Para korban mengapresiasi hasil putusan MA atas kasasi kasus penggelapan dana nasabah.
Β 
Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang tergabung dalam Aliansi Korban Indosurya mengirimkan 67 papan bunga ke Kejagung, Kamis (25/5/2023).
Mahkamah Agung memvonis bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya dengan hukuman 18 tahun penjara. Henry juga diwajibkan membayar denda Rp 15 miliar subsider 8 bulan kurungan. Ia sebelumnya sempat divonis lepas.
Β 
Anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang tergabung dalam Aliansi Korban Indosurya mengirimkan 67 papan bunga ke Kejagung, Kamis (25/5/2023).
Meski begitu perwakilan korban mengatakan para korban tetap meminta kejelasan ganti rugi gagal bayar sebesar Rp 16 triliun. Total korban KSP Indosurya mencapai kurang lebih 1.000 orang dengan total gagal bayar Rp 16 triliun. Dari data homologasi kerugian yang dialami korban ada yang mencapai Rp 350 miliar.
Β 
Korban Indosurya Kirim Karangan Bunga ke Kejagung
Korban Indosurya Kirim Karangan Bunga ke Kejagung
Korban Indosurya Kirim Karangan Bunga ke Kejagung
Korban Indosurya Kirim Karangan Bunga ke Kejagung
Korban Indosurya Kirim Karangan Bunga ke Kejagung
Korban Indosurya Kirim Karangan Bunga ke Kejagung


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads