Jakarta - Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual. Salah satu alasannya karena banyaknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh E-TLE.
Foto
Siap-siap! Tilang Manual Berlaku Lagi
Senin, 15 Mei 2023 18:45 WIB

Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023).Β
Β
Polda Metro Jaya menyatakan kembali melakukan tilang manual untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas yang tidak terekam oleh sistem tilang elektronik (ETLE).Β
Β
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka mengatakan polisi tetap memaksimalkan penilangan melalui E-TLE. Akan tetapi, di beberapa tempat yang tidak didukung oleh E-TLE akan diberlakukan tilang manual.
Β
Dengan demikian, pelanggaran yang terlihat secara kasatmata oleh petugas kepolisian akan diberikan tilang manual.
Β
Alasan lain kenapa tilang manual diberlakukan kembali adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Β
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 per 18 Oktober 2022. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Β
Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau E-TLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas diminta tidak menggunakan tilang manual.
Β