Penampakan Ruko 'Makan Jalan' di Pluit yang Langgar Aturan, Segera Dibongkar?

Foto

Penampakan Ruko 'Makan Jalan' di Pluit yang Langgar Aturan, Segera Dibongkar?

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 15 Mei 2023 16:01 WIB

Jakarta - Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit yang makan jalan melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran pun tengah disiapkan.

Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran ruko tengah disiapkan.

Seperti ini penampakan ruko 'makan jalan' di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023). Di depan bangunan ini, sempat viral video cekcok Ketua RT dengan pemilik ruko karena bangunan 'makan jalan'.

Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran ruko tengah disiapkan.

Di sini, kebanyakan berdiri usaha tempat makan. Mobil-mobil tampak parkir di depan ruko yang makan jalan di sebelah kiri.

Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran ruko tengah disiapkan.

Diungkapkan Ketua RT setempat, persoalan ini terjadi sejak tahun 2019.

Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran ruko tengah disiapkan.

Petugas parkir sedang mengatur kendaraan. Keberadaan ruko yang memakan badan jalan dan menutup saluran air dapat mengakibatkan banjir.

Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran ruko tengah disiapkan.

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di sini terbukti melanggar aturan.

Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran ruko tengah disiapkan.

Pengembang ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah, pun mengakui telah menyerahkan fasos/fasum tersebut kepada BPL Pluit, yang kini dikenal dengan PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Pemkot Jakarta Utara menyebut bangunan ruko di Jalan Niaga, Pluit melanggar aturan. Rekomendasi peringatan pembongkaran ruko tengah disiapkan.

Saat ini, bangunan ruko yang melanggar aturan belum disegel dan dibongkar. Pihak Satpol PP masih melakukan koordinasi serta menunggu rekomendasi teknis.

Penampakan Ruko Makan Jalan di Pluit yang Langgar Aturan, Segera Dibongkar?
Penampakan Ruko Makan Jalan di Pluit yang Langgar Aturan, Segera Dibongkar?
Penampakan Ruko Makan Jalan di Pluit yang Langgar Aturan, Segera Dibongkar?
Penampakan Ruko Makan Jalan di Pluit yang Langgar Aturan, Segera Dibongkar?
Penampakan Ruko Makan Jalan di Pluit yang Langgar Aturan, Segera Dibongkar?
Penampakan Ruko Makan Jalan di Pluit yang Langgar Aturan, Segera Dibongkar?
Penampakan Ruko Makan Jalan di Pluit yang Langgar Aturan, Segera Dibongkar?


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads