Linda Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Foto

Linda Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 13:49 WIB

Jakarta - Linda Pujiastuti alias Anita divonis 17 tahun penjara dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Linda dinilai menikmati keuntungan jual sabu.

Terdakwa Linda menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Linda Pujiastuti alias Anita dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan Linda divonis 17 tahun penjara.

Terdakwa Linda menghampiri tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).Β Linda Pujiastuti alias Anita dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Terdakwa Linda menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Linda Pujiastuti alias Anita dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan Linda divonis 17 tahun penjara.

Linda divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan karen Linda dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Β 

Terdakwa Linda menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Linda Pujiastuti alias Anita dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan Linda divonis 17 tahun penjara.

Hal memberatkan vonis adalah Linda dinilai menikmati keuntungan sebagai perantara dalam penjualan sabu. Β 

Terdakwa Linda menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). Linda Pujiastuti alias Anita dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba yang turut menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan Linda divonis 17 tahun penjara.

Hakim menilai perbuatan Linda bertentangan dengan program pemberantasan narkotika yang dijalankan pemerintah. Perbuatan Linda juga dinilai meresahkan masyarakat. Β 

Linda Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Linda Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Linda Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Linda Divonis 17 Tahun Penjara di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads