Foto News

Ekspresi AKBP Dody Usai Divonis 17 Tahun Penjara

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 10 Mei 2023 12:54 WIB
1 dari 5

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menghampiri tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

Jakarta - AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dody langsung melawan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork