Jakarta - AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dody langsung melawan.
(/)
Foto News
Ekspresi AKBP Dody Usai Divonis 17 Tahun Penjara
Rabu, 10 Mei 2023 12:54 WIB
BAGIKAN
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menghampiri tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).
BAGIKAN