Senyum Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba

Foto

Senyum Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba

Grandyos Zafna - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 11:02 WIB

Jakarta - Sidang vonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba dimulai. Teddy mengikuti sidang secara langsung.

Sidang vonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba dimulai. Teddy mengikuti sidang secara langsung.

Sidang vonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa berlangsung di PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Jon Sarman Saragih. Β 

Sidang vonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba dimulai. Teddy mengikuti sidang secara langsung.

Teddy mengikuti sidang secara langsung. Dia sempat melambaikan tangan ke arah pengunjung sidang. Β 

Sidang vonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba dimulai. Teddy mengikuti sidang secara langsung.

Teddy juga sempat melemparkan senyum jelang menghadapi sidang vonisnya.

Sidang vonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba dimulai. Teddy mengikuti sidang secara langsung.

Irjen Teddy Minahasa diketahui telah menjalani sidang tuntutan. Jaksa meyakini Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.Β Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Teddy dengan hukuman pidana mati lantaran dinilai secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan peredaran narkoba secara ilegal.

Sidang vonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba dimulai. Teddy mengikuti sidang secara langsung.

Jaksa meyakini tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy. Jaksa meyakini Teddy bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Β 

Sidang vonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba dimulai. Teddy mengikuti sidang secara langsung.

Jaksa meyakini Teddy merupakan pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk dijual. Jaksa juga meyakini Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti. Β 

Sidang vonis mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba dimulai. Teddy mengikuti sidang secara langsung.

Jaksa meyakini Dody telah menerima uang Rp 300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 Kg sabu. Jaksa meyakini uang Rp 300 juta itu telah diterima oleh Teddy dalam mata uang asing. Β 

Senyum Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba
Senyum Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba
Senyum Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba
Senyum Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba
Senyum Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba
Senyum Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba
Senyum Irjen Teddy Minahasa Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads