Jakarta - Sejumlah aktivis beraksi di Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Senin (8/5/2023). Mereka menyoroti peraturan PKPU No 10 Pasal 8 tentang keterwakilan perempuan.
Foto
Aktivis Perempuan Geruduk Bawaslu, Ada Apa?
Senin, 08 Mei 2023 18:45 WIB

Para aktivis, pengamat dan pemerati keterwakilan perempuan melakukan aksi damai di halaman Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Senin (8/5/2023).
Mereka mengatasnamakan diri 'Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan'.
Massa menolak Pasal 8 PKPU 10/2023 yang mengatur kuota perwakilan perempuan dengan pembulatan ke bawah.
Mereka menilai, dengan peraturan tersebut, akan mengurangi jumlah keterwakilan perempuan secara signifikan pada daftar caleg Pemilu 2024.
Mereka mendesak KPU mencabut peraturan tersebut.