Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rilis kasus penembakan di kantor MUI Pusat yang dilakukan Mustopa NR. Barang bukti airgun ditunjukkan dalam rilis kasus tersebut.
Foto
Ini Airgun yang Digunakan Pelaku Penembakan di Kantor MUI
Jumat, 05 Mei 2023 20:52 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Polisi juga menunjukkan airgun yang digunakan pelaku untuk menembak kantor MUI Pusat. Pelaku membeli senjata tersebut dengan harga Rp 5,5 juta.
Air gun tersebut memiliki laras pendek dengan kelir hitam.
Polisi menunjukkan identitas pelaku penembakan di kantor MUI Pusat. Sementara penyebab kematian pelaku akibat serangan jantung.