Tangerang - Polisi menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin. Andi ditangkap imbas komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'.
Foto
Tampang Peneliti BRIN yang Ditangkap Polisi
Senin, 01 Mei 2023 10:03 WIB

Peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (tengah) berada di dalam mobil kepolisian setibanya di Terminal 2 Bandara Soekarno, Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (30/4/2023).
Andi Pangerang Hasanuddin ditangkap terkait komentarnya yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah beberapa waktu lalu di media sosial.
PP Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah cepat Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin imbas komentar 'halalkan darah Muhammadiyah'. PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan akan mengawal kasus ini hingga peradilan.