Foto News

AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pradita Utama - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 15:47 WIB
1 dari 4

AG berjalan menuju mobil tahanan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Jakarta - AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork