AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara

Foto

AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pradita Utama - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 15:47 WIB

Jakarta - AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana.

AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Seni (10/4/2023). AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana.

AG berjalan menuju mobil tahanan usai sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Seni (10/4/2023). AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana.

AGΒ  divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). Hal memberatkan vonis AG adalah penganiayaan membuat David mengalami kerusakan otak berat.

AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Seni (10/4/2023). AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana.

Hakim menyatakan AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana. Hakim juga menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan AG.

AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Seni (10/4/2023). AG terbukti terlibat dalam penganiayaan berencana.

AG akan menjalani masa tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di mana kedudukannya berada di bawah dan sekaligus bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara
AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara
AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara
AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads