Penataan Kawasan Jakut Kembali Dilanjutkan Tahun Ini

Foto

Penataan Kawasan Jakut Kembali Dilanjutkan Tahun Ini

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja - detikNews
Senin, 10 Apr 2023 09:00 WIB

Jakarta - Pemkot Jakarta Utara memastikan penataan kawasan kembali dilanjutkan di tahun 2023. Kawasan yang akan dilakukan penataan yaitu sebanyak 31 kawasan Jakut.

Sejumlah bocah bermain di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (9/4/2023). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut akan melakukan penataan terhadap 31 kawasan yang terlihat semrawut sehingga kembali sesuai dengan fungsinya, diantaranya Taman Segitiga, Waduk Rawa Badak dan kawasan Taman Kota Waduk Pluit pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Warga beraktivitas sambil menunggu berbuka puasa di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (9/4/2023).

Sejumlah bocah bermain di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (9/4/2023). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut akan melakukan penataan terhadap 31 kawasan yang terlihat semrawut sehingga kembali sesuai dengan fungsinya, diantaranya Taman Segitiga, Waduk Rawa Badak dan kawasan Taman Kota Waduk Pluit pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut akan melakukan penataan terhadap 31 kawasan yang terlihat semrawut.

Sejumlah bocah bermain di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (9/4/2023). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut akan melakukan penataan terhadap 31 kawasan yang terlihat semrawut sehingga kembali sesuai dengan fungsinya, diantaranya Taman Segitiga, Waduk Rawa Badak dan kawasan Taman Kota Waduk Pluit pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Nantinya ke-31 kawasan tersebut akan kembali sesuai dengan fungsinya.

Sejumlah bocah bermain di Taman Kota Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (9/4/2023). Pemerintah Kota (Pemkot) Jakut akan melakukan penataan terhadap 31 kawasan yang terlihat semrawut sehingga kembali sesuai dengan fungsinya, diantaranya Taman Segitiga, Waduk Rawa Badak dan kawasan Taman Kota Waduk Pluit pada tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

Adapun beberapa tempat yang akan dilakukan penataan diantaranya seperti Taman Segitiga, Waduk Rawa Badak dan kawasan Taman Kota Waduk Pluit pada tahun 2023.Β 

Penataan Kawasan Jakut Kembali Dilanjutkan Tahun Ini
Penataan Kawasan Jakut Kembali Dilanjutkan Tahun Ini
Penataan Kawasan Jakut Kembali Dilanjutkan Tahun Ini
Penataan Kawasan Jakut Kembali Dilanjutkan Tahun Ini


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads