Jakarta - U-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jaksel, tak lagi ditutup. Separator yang sebelumnya terpasang menutup U-turn telah dibongkar Dishub setelah ditolak warga.
Foto
Potret U-Turn Antasari Kembali Dibuka Usai Diprotes Warga

U-turn di Jalan Pangeran Antasari kembali digunakan, Jumat (31/3/2023).
Tukang parkir liar atau 'Pak Ogah' kembali turun dan menguasai U-turn tersebut.
Warga mengaku senang U-turn di Jalan Pangeran Antasari telah kembali dibuka. Menurutnya, penutupan U-turn itu menyulitkan akses warga.
Beton penutup U-turn yang dipasang di lokasi hanya berumur singkat. Selang beberapa jam kemudian beton yang menutup U-turn dibongkar dan dibuka kembali.
Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan AKP Bayu Marfindo membenarkan soal penolakan penutupan u-turn ini. Informasi yang diperoleh kepolisian, penutupan u-turn tersebut ditolak oleh sejumlah 'Pak Ogah' atau pengatur lalu lintas liar.
Diketahui, total ada 27 titik U-turn yang bakal ditutup oleh Dishub DKI demi mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Sejauh ini, total ada 14 U-turn yang telah ditutup.
Sekadar informasi, Jalan Pangeran Antasari Simpang H Naim II dan H Naim III masuk dalam daftar 27 U-turn yang ditutup. Namun Dishub DKI memutuskan membuka kembali U-turn di lokasi tersebut sambil menunggu evaluasi.
Sebelumnya, penutupan U-turn atau putaran balik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan (Jaksel), ricuh. Warga menolak penutupan U-turn tersebut lantaran putaran balik itu merupakan akses utama bagi anak-anak sekolah.