Tangan Diborgol dan Berbaju Oranye, Ricky Ham Pagawak Diperiksa KPK

Foto

Tangan Diborgol dan Berbaju Oranye, Ricky Ham Pagawak Diperiksa KPK

M Risyal Hidayat/Antara Foto - detikNews
Rabu, 29 Mar 2023 19:30 WIB

Jakarta - Mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye dan tangan di borgol, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak jalani pemeriksaan oleh KPK.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Ricky menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah selama 2013-2019 serta kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp200 miliiar.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/03/2023).

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Ricky menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah selama 2013-2019 serta kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp200 miliiar.

Ricky menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah selama 2013-2019.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Ricky menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah selama 2013-2019 serta kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp200 miliiar.

Ia juga diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 200 miliiar.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Ricky menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah selama 2013-2019 serta kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp200 miliiar.

Ricky Ham Pagawak terjerat suap sejumlah Rp 24,5 miliar untuk berbagai proyek pembangunan di Mamberamo Tengah, Papua.

Tangan Diborgol dan Berbaju Oranye, Ricky Ham Pagawak Diperiksa KPK
Tangan Diborgol dan Berbaju Oranye, Ricky Ham Pagawak Diperiksa KPK
Tangan Diborgol dan Berbaju Oranye, Ricky Ham Pagawak Diperiksa KPK
Tangan Diborgol dan Berbaju Oranye, Ricky Ham Pagawak Diperiksa KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads