Raker Bareng Komisi VIII DPR, Kemenag Bahas soal Biaya Tambahan Haji

Foto

Raker Bareng Komisi VIII DPR, Kemenag Bahas soal Biaya Tambahan Haji

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 27 Mar 2023 18:45 WIB

Jakarta - Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan para jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu tambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan para jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu tambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.

Menag Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran melakukan rapat kerja dengan komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan para jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu tambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.

Dalam rapat, Yaqut mengusulkan para jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu tambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan para jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu tambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.

Pada rapat sebelumnya 15 Februari 2023 lalu, telah disepakati hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara, untuk jemaah lunas tunda 2022 harus membayar biaya pelunasan dengan rata-rata sebesar Rp 9,4 juta.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan para jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu tambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.

Setelah dilakukan verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 sejatinya merupakan jemaah tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah yang tidak perlu menambah biaya pelunasan.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan para jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu tambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah.

Menag menjabarkan data awal jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai dengan 7 Maret 2023, ada 218 jemaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.

Raker Bareng Komisi VIII DPR, Kemenag Bahas soal Biaya Tambahan Haji
Raker Bareng Komisi VIII DPR, Kemenag Bahas soal Biaya Tambahan Haji
Raker Bareng Komisi VIII DPR, Kemenag Bahas soal Biaya Tambahan Haji
Raker Bareng Komisi VIII DPR, Kemenag Bahas soal Biaya Tambahan Haji
Raker Bareng Komisi VIII DPR, Kemenag Bahas soal Biaya Tambahan Haji


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads