Jakarta - KPU telah menambah materi memori banding terhadap putusan PN Jakarta Pusat soal menunda Pemilu 2024. Memori banding itu diajukan oleh tim Kuasa Hukum KPU.
(/)
Foto News
Momen KPU Ajukan Tambahan Memori Banding soal Tunda Pemilu
Jumat, 24 Mar 2023 14:30 WIB
BAGIKAN
Komisioner KPU August Mellaz (kiri), Komisioner KPU Idham Holik (tengah), Komisioner KPU Mochammad Afifuddin (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu di Media Centre KPU, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
BAGIKAN