Bogor - Kawasan Puncak, Bogor, berlaku ganjil-genap hari ini, Rabu 22 Maret 2023. Ini artinya, kendaraan berpelat nomor ganjil dilarang melintas.
(/)
Foto News
Libur Hari Nyepi, Jalur Puncak Terapkan Ganjil Genap
Rabu, 22 Mar 2023 11:02 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN