Bogor - Kawasan Puncak, Bogor, berlaku ganjil-genap hari ini, Rabu 22 Maret 2023. Ini artinya, kendaraan berpelat nomor ganjil dilarang melintas.
Foto
Libur Hari Nyepi, Jalur Puncak Terapkan Ganjil Genap
Rabu, 22 Mar 2023 11:02 WIB

Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), selama libur hari raya Nyepi. Penerapan ganjil genap dimulai sejak Selasa (21/3) sore hingga Minggu (26/3).
Ganjil genap diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak saat libur Nyepi. Nantinya kendaraan dari Jakarta yang akan melintas ke Puncak diperiksa di Simpang Gadog, Bogor.