Bogor - Kawasan Puncak, Bogor, berlaku ganjil-genap hari ini, Rabu 22 Maret 2023. Ini artinya, kendaraan berpelat nomor ganjil dilarang melintas.
Foto
Libur Hari Nyepi, Jalur Puncak Terapkan Ganjil Genap
Rabu, 22 Mar 2023 11:02 WIB
Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), selama libur hari raya Nyepi. Penerapan ganjil genap dimulai sejak Selasa (21/3) sore hingga Minggu (26/3).
Ganjil genap diberlakukan untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak saat libur Nyepi. Nantinya kendaraan dari Jakarta yang akan melintas ke Puncak diperiksa di Simpang Gadog, Bogor.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































