IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK soal Dugaan Gratifikasi

ADVERTISEMENT

Foto

IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK soal Dugaan Gratifikasi

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 14 Mar 2023 13:44 WIB

Jakarta - Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK, Selasa (14/3/2023). IPW mengadukan dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Ia melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar. Dikonfirmasi terpisah, Edward Omar menyatakan tidak menanggapi serius laporan tersebut.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat dari KPK. Tanda bukti itu diterima usai melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Ia melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar. Dikonfirmasi terpisah, Edward Omar menyatakan tidak menanggapi serius laporan tersebut.

Sugeng juga sempat memberikan keterangan pers usai melaporkan Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Ia melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar. Dikonfirmasi terpisah, Edward Omar menyatakan tidak menanggapi serius laporan tersebut.

Sugeng mengatakan uang itu diduga diterima orang terdekat Eddy Hiariej. Pemberian itu diduga terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Ia melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar. Dikonfirmasi terpisah, Edward Omar menyatakan tidak menanggapi serius laporan tersebut.

Sugeng mengaku telah menyerahkan bukti berupa bukti transfer Rp 7 miliar tersebut. Uang itu mengalir antara April dan Oktober 2022.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menunjukkan bukti terima aduan masyarakat usai melaporkan indikasi tindak pidana korupsi ke KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Ia melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar. Dikonfirmasi terpisah, Edward Omar menyatakan tidak menanggapi serius laporan tersebut.

Sugeng melambaikan tangan di lobi gedung KPK. Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Eddy mengatakan tak ingin menanggapi secara serius.

IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK soal Dugaan Gratifikasi
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK soal Dugaan Gratifikasi
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK soal Dugaan Gratifikasi
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK soal Dugaan Gratifikasi
IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK soal Dugaan Gratifikasi


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT