Jakarta - Kejagung kembali memanggil Menkominfo Johnny G Plate pada Rabu (15/3). Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya.
Foto
Kejagung Bakal Panggil Lagi Johnny G Plate Rabu Lusa soal Bakti Kominfo

Kuntadi menggelar konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).
Kuntadi mengatakan Johnny G Plate akan diperiksa terkait penggunaan anggaran di Kominfo terkait kasus BTS 4G Kominfo dan BAKTI Kominfo.
Kejagung juga akan mengusut terkait perencanaan pembangunan BTS Kominfo yang awalnya dilaksanakan selama periode 5 tahun berturut-turut, tetapi pembangunan dilaksanakan dalam satu tahun periode (pemadatan periode).
Nantinya Johnny akan diperiksa sebagai saksi.
Dengan pemanggilan Kejagung tersebut, itu artinya Johnny sudah diperiksa oleh Kejagung sebanyak dua kali. Pertama pada 14 Februari dan kedua akan dilakukan pada 15 Maret 2023.
Diketahui, dalam perkara ini terjadi kemahalan harga yang berawal dari permufakatan jahat dalam proyek tersebut. Selain itu Kejagung juga akan mengusut terkait fungsi pengawasan dalam penggunaan anggaran.