Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan

Foto

Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 10 Mar 2023 18:20 WIB

Jakarta - LPSK menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pihak Eliezer membantah itu.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy menggelar jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Jumpa pers ini untuk menanggapi pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghentikan perlindungan kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy, mengatakan Eliezer tidak melanggar Pasal 32 huruf c UU 13 tahun 2006.Β 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya sudah berkirim surat ke pihak yang berwenang, termasuk LPSK, sehari sebelum sesi wawancara Eliezer dengan salah satu stasiun televisi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ronny Talapessy mengaku sudah menelepon salah seorang wakil ketua LPSK terkait rencana wawancara dengan salah satu stasiun televisi tersebut. Kata Ronny, salah wakil ketua LPSK itu pun mempersilakannya itu dengan syarat Eliezer tidak keberatan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Ronny membantah keterangan LPSK yang menyatakan tidak ada perizinan terlebih dahulu. Ronny mengaku pihaknya mempunyai bukti berupa surat dan dokumentasinya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Seperti diketahui, LPSK menghentikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer. Perlindungan dicabut setelah Eliezer menjalani wawancara TV tanpa izin LPSK.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menghentikan perlindungan kepada mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, usai melakukan wawancara TV tanpa seizin LPSK. Pengacara Eliezer, Ronny Talapessy membantah pernyataan itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

LPSK menyatakan hal tersebut bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pelindungan Saksi dan Korban. Wawancara itu disebut juga melanggar perjanjian perlindungan serta pernyataan kesediaan yang telah ditandatangani Richard Eliezer.

Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan
Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan
Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan
Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan
Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan
Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan
Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan
Pengacara Eliezer Bantah LPSK Soal Wawancara TV Tanpa Persetujuan


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads