Malaysia - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, ditangkap KPK-nya Malaysia. Dia ditangkap terkait korupsi proyek Jana Wibawa.
Foto
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Korupsi

Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia 10 Maret 2023.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, ditangkap aparat penegak hukum antikorupsi negaranya yakni Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) . Dia akan dituntut pada esok hari.
Muhyiddin Yassin ditangkap terkait korupsi proyek Jana Wibawa. Dilansir Channel News Asia (CNA), Jana Wibawa merupakan proyek pembangkitan ekonomi saat pandemi COVID-19 Malaysia. Itu adalah paket bantuan stimulus untuk membantu para kontraktor Bumiputera.
Muhyiddin yang juga pimpinan Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) itu akan dijerat Pasal 23 UU Komisi Antikorupsi Malaysia 2009 dan Pasal 4(1)b UU Antikorupsi Malaysia. Dia juga akan dijerat UU Pencucian Uang, pendanaan antiteroris, dan hasil kegiatan ilegal (AMLATFPUAA) 2001.
Para pendukung Muhyiddin Yassin tampak berkumpul di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia 10 Maret 2023.