Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diperiksa KPK soal LHKPN

Foto

Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diperiksa KPK soal LHKPN

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 10:30 WIB

Jakarta - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan klarifikasi KPK, Selasa (7/3). Eko bakal diperiksa soal LHKPN miliknya yang dinilai janggal.

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko bakal diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang din

Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.50 WIB.

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko bakal diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang din

Eko Darmanto tidak banyak bicara soal rencana pemeriksaan kepadanya hari ini.

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko bakal diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang din

Merujuk dalam laporan LHKPN terakhirnya, Eko memiliki kekayaan mencapai Rp 6,72 miliar. Eko tercatat memiliki 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 12,5 miliar yang berada di Kab/Kota Malang, dan Kab/Kota Jakarta Utara.

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko bakal diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang din

Dia juga memiliki 9 alat transportasi dan mesin berupa 9 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp 2,9 miliar. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil BMW Sedan, Mercedes Benz Sedan, Jeep Willys, Chevrolet Bell Air, Fortuner, Mazda 2, Dodge Fargo, Chevrolet Apache, dan Ford Bronco.Β Eko Darmanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100,7 juta, tidak memiliki surat berharga, hingga kas dan setara kas Rp 238,9 juta. Jika ditotal, harta kekayaan yang dimiliki Eko ini mencapai 15,73 miliar. Namun, Eko tercatat memiliki utang sebesar Rp 9,01 miliar. Jika dihitung secara keseluruhan, totalkekayaan yang dimiliki Eko Darmanto senilai Rp 6.720.864.391 atau Rp 6,72 miliar.

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). Eko bakal diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang din

Nama Eko Darmanto mencuat ke publik usai acap kali memamerkan kekayaannya ke publik. Namun, KPK mengaku heran saat menelusuri aset Eko lewat LHKPN miliknya. Eko memiliki sejumlah mobil antik, tapi utangnya 'segudang'.

Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diperiksa KPK soal LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diperiksa KPK soal LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diperiksa KPK soal LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diperiksa KPK soal LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto Diperiksa KPK soal LHKPN


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads