Jakarta - Haris-Fatia diserahkan ke kejaksaan hari ini terkait kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jaktim.
Foto
Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar-Fatia Dilimpahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Tersangka kasus UU ITE, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).
Kedatangan keduanya untuk pelimpahan tahap 2 berkas penuntutan (P21). Haris dan Fatia akan diadili atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sendiri sudah tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.35 WIB tadi. Keduanya berada di Biddokkes Polda Metro untuk pengecekan kesehatan seperti tensi darah sebelum pelimpahan ke Kejari Jakarta Timur.Β
Haris dan Fatia didampingi sejumlah pengacara dan simpatisan yang membawa berbagai poster dukungan untuk keduanya.Β Β
Pantauan detikcom, Haris Azhar dan tim kuasa hukum langsung meninggalkan Polda Metro Jaya setelah menyelesaikan pemeriksaan administratif sebelum pelimpahan tahap 2 ini.