Jakarta - Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron kembali diperiksa KPK. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jatim
Foto
Lihat Lagi Momen Bupati Bangkalan Nonaktif Diperiksa KPK

Tersangka korupsi, Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).
R Abdul Latif Amin Imron tampak memakai rompi tahanan dengan tangan terborgol.
R Abdul Latif Amin Imron menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur.
Dalam perkara ini, Ra Latif diduga memerintahkan bawahannya untuk melakukan lelang jabatan guna mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) di Pemkab Bangkalan. Ra Latif kemudian meminta sejumlah uang kepada setiap aparatur sipil negara (ASN) yang ingin dinyatakan lolos seleksi tersebut. Sejumlah ASN kemudian menyetujui pembayaran commitment fee tersebut. Mereka adalah Agus Eka Leandy, Wildan Yulianto, Achmad Mustaqim, Hosin Jamili, dan Salman Hidayat.
Selain lelang jabatan, Ra Latif diduga mengutip 10 persen dari nilai proyek yang dilakukan di semua dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan. Jumlah keseluruhan suap yang diterima Latif diduga sebesar Rp 5,3 miliar. Sebagian uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.