Pakai Mobil Tahanan Kejaksaan, Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba

Foto

Pakai Mobil Tahanan Kejaksaan, Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 16:06 WIB

Jakarta - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dieksekusi ke Lapas Salemba. Rombongan yang membawa Eliezer langsung memasuki kawasan lapas.

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer telah tiba di Lapas Salemba siang ini, Senin (27/2/2023).

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer telah tiba di Lapas Salemba siang ini. Β 

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer telah tiba di Lapas Salemba siang ini, Senin (27/2/2023).

Pantauan detikcom, Senin (27/2/2023), pukul 14.45 WIB, rombongan yang membawa Eliezer tiba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat (Jakpus). Β 

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer telah tiba di Lapas Salemba siang ini, Senin (27/2/2023).

Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jaksel langsung memasuki kawasan lapas. Β 

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer telah tiba di Lapas Salemba siang ini, Senin (27/2/2023).

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, juga hadir di Salemba bersama sejumlah anggota LPSK. Mereka kemudian memasuki gedung lapas. Β 

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer telah tiba di Lapas Salemba siang ini, Senin (27/2/2023).

Eliezer sebelumnya ditahan di rutan Bareskrim. Pemindahan dilakukan oleh jaksa dengan pendampingan tim LPSK.Β Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham menjelaskan alasan Richard Eliezer dieksekusi ke Lapas Salemba. Penahanan Eliezer di Lapas Salemba itu dikatakan sudah sesuai dengan rekomendasi LPSK dan kejaksaan negeri (Kejari).

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer telah tiba di Lapas Salemba siang ini, Senin (27/2/2023).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti,Β mengatakan penempatan di Lapas Salemba juga memperhatikan keamanan Eliezer. Dia juga mengatakan pihaknya memberikan hak-hak dasar terpidana.

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dieksekusi ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer telah tiba di Lapas Salemba siang ini, Senin (27/2/2023).

Di kawasan depan gedung lapas, terlihat sejumlah pendukung Eliezer yang menamakan dirinya Eliezer's Angels. Sebagian dari mereka mengenakan kaus bergambar wajah Eliezer. Β 

Pakai Mobil Tahanan Kejaksaan, Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
Pakai Mobil Tahanan Kejaksaan, Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
Pakai Mobil Tahanan Kejaksaan, Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
Pakai Mobil Tahanan Kejaksaan, Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
Pakai Mobil Tahanan Kejaksaan, Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
Pakai Mobil Tahanan Kejaksaan, Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba
Pakai Mobil Tahanan Kejaksaan, Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads