Jakarta - Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan terbukti bersalah terkait kasus CCTV Sambo. Hakim memvonis Hendra dengan pidana tiga tahun penjara.
(/)
Foto News
Tok! Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus CCTV Sambo
Senin, 27 Feb 2023 12:25 WIB
BAGIKAN
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). Hendra menjalani sidang vonis terkait kasus CCTV pembunuhan Brigadir Yosua.
BAGIKAN