Jakarta - Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang vonis perusakan CCTV kasus Sambo. Karangan bunga dukungan berjejer di depan pengadilan.
Foto
Karangan Bunga Dukungan untuk Hendra Berjejer di PN Jaksel
Senin, 27 Feb 2023 11:00 WIB

Karangan bunga ini menghiasi depan PN Jakarta Selatan jelang sidang vonis Hendra Kurniawan soal kasus perusakan CCTV sehingga menghalangi penyidikan pembunuhan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat, Senin (27/2/2023).
Pengendara melintas di depan deretan karangan bunga untuk Hendra.
Karangan bunga berisi dukungan untuk Hendra Kurniawan.
Karangan bunga itu berada di depan PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Karangan bunga terlihat berjejer di sisi kiri jalan.
Sebelumnya Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara. Jaksa meyakini mantan jenderal bintang satu itu terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.