Jakarta - Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin jalani sidang vonis kasus perusakan CCTV pembunuhan Yosua. Begini ekspresinya.
(/)
Foto News
Ekspresi Arif Rachman Hadapi Vonis Perusakan CCTV Kasus Sambo
Kamis, 23 Feb 2023 11:05 WIB
BAGIKAN
Sidang vonis mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin terkait kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dimulai.
BAGIKAN