Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Proyektil

Foto

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Proyektil

Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 15:15 WIB

Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. Barbuk yang dimusnahkan narkotika hingga amunisi proyektil.

Petugas memusnahkan narkotika dengan cara dibakar saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (22/2/2023). Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dalam kurun waktu bulan September 2022 hingga bulan Februari 2023 dengan barang bukti berupa yakni sabu-sabu sebanyak 3.279,95 gram, ekstasi sebanyak 415,08 gram, ganja sebanyak 9.149,52 gram, jamu sebanyak 296 buah, pil koplo sebanyak 10.893 tablet, amunisi dan proyektil sebanyak 390 buah, senjata tajam sebanyak 4 buah, handphone sebanyak 132 buah dan barang bukti jenis lainnya.

Kegiatan pemusnahan ini didominasi oleh barang bukti perkara tindak pidana narkotika selama 6 bulan terakhir.

Petugas memusnahkan narkotika dengan cara dibakar saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (22/2/2023). Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dalam kurun waktu bulan September 2022 hingga bulan Februari 2023 dengan barang bukti berupa yakni sabu-sabu sebanyak 3.279,95 gram, ekstasi sebanyak 415,08 gram, ganja sebanyak 9.149,52 gram, jamu sebanyak 296 buah, pil koplo sebanyak 10.893 tablet, amunisi dan proyektil sebanyak 390 buah, senjata tajam sebanyak 4 buah, handphone sebanyak 132 buah dan barang bukti jenis lainnya.

Petugas memusnahkan narkotika dengan cara dibakar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali.

Petugas memusnahkan narkotika dengan cara dibakar saat pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (22/2/2023). Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dalam kurun waktu bulan September 2022 hingga bulan Februari 2023 dengan barang bukti berupa yakni sabu-sabu sebanyak 3.279,95 gram, ekstasi sebanyak 415,08 gram, ganja sebanyak 9.149,52 gram, jamu sebanyak 296 buah, pil koplo sebanyak 10.893 tablet, amunisi dan proyektil sebanyak 390 buah, senjata tajam sebanyak 4 buah, handphone sebanyak 132 buah dan barang bukti jenis lainnya.

Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dalam kurun waktu bulan September 2022 hingga bulan Februari 2023 dengan barang bukti berupa yakni sabu-sabu sebanyak 3.279,95 gram, ekstasi sebanyak 415,08 gram, ganja sebanyak 9.149,52 gram, jamu sebanyak 296 buah, pil koplo sebanyak 10.893 tablet, amunisi dan proyektil sebanyak 390 buah, senjata tajam sebanyak 4 buah, handphone sebanyak 132 buah dan barang bukti jenis lainnya.Β  Β 

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Proyektil
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Proyektil
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hingga Proyektil


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads