Jakarta - Vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer disambut haru pendukungnya. Mereka mengucapkan syukur karena vonis yang jauh di bawah tuntutan.
Foto
Tangis hingga Riuh Fans Usai Eliezer Divonis 1,5 Tahun
Rabu, 15 Feb 2023 14:04 WIB

Fans merayakan vonis 1,5 tahun kepada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Rabu (15/2/2023).
Vonis ini jauh di bawah tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa.
Fans Eliezer bersukacita dan memuji keputusan hakim.Β
Tampak salah seorang dari fans Eliezer menangis haru.
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat turut menghadiri sidang vonis Eliezer.Β
Dari luar ruang sidang, fans Eliezer menyanyikan lagu Indonesia Raya.Β
Bharada Eliezer dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tidak ada alasan pembenar dan pemaaf untuk Eliezer karena telah menembak Brigadir Yosua Hutabarat.Β