Jakarta - Kuat Ma'ruf menjalani sidang vonis di PN Jaksel, Selasa (14/2/2023). Sopir keluarga mantan Ferdy Sambo itu sempat menunjukkan pose finger heart sebelum sidang.
Foto
Gaya Finger Heart Ala Kuat Ma'ruf Jelang Sidang Vonis

Kuat Ma'ruf tiba memasuki sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.25 WIB.
Kuat sempat menunjukkan pose finger heart ke arah pengunjung sidang.
Tidak ada komentar yang keluar dari mulut Kuat.
Kuat langsung menuju kursi terdakwa untuk mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
Saat ini sidang vonis dengan terdakwa Kuat Ma'ruf masing berlangsung. Vonis masih dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa menyebut hal memberatkan bagi Kuat Ma'ruf ialah berbelit-belit dalam persidangan.
Sidang kasus pembunuhan Yosua dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak kembali hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia juga membawa foto Yosua di sidang vonis Kuat Ma'ruf.