Ibu Yosua Peluk Erat Foto Sang Anak Usai Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun

Foto

Ibu Yosua Peluk Erat Foto Sang Anak Usai Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 20:28 WIB

Jakarta - Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya usai hakim membacakan vonis kepada Putri Candrawathi.

Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya usai hakim membacakan vonis kepada Putri Candrawathi.

Orang tua almarhum Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak tampak berteriak saat hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam.

Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya usai hakim membacakan vonis kepada Putri Candrawathi.

Selama hakim membacakan vonis kepada Putri Candrawathi, Rosti tampak langsung memeluk foto almarhum anaknya didampingi oleh keluarga.

Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya usai hakim membacakan vonis kepada Putri Candrawathi.

Rosti tampak mengarahkan foto alm Joshua kepada terdakwa.

Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya usai hakim membacakan vonis kepada Putri Candrawathi.

Isak tangis keluarga tak bisa dibendung saat hakim membacakan vonis 20 tahun penjara untuk terdakwa.

Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya usai hakim membacakan vonis kepada Putri Candrawathi.

Sebelumnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu divonis 20 tahun penjara. Hakim juga menyatakan pembunuhan Yosua terjadi akibat cerita yang disampaikan Putri kepada Sambo. Hakim menyatakan hal yang memberatkan Putri antara lain perbuatannya mencoreng organisasi Bhayangkari hingga berbelit-belit di persidangan.

Ibu Yosua Peluk Erat Foto Sang Anak Usai Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun
Ibu Yosua Peluk Erat Foto Sang Anak Usai Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun
Ibu Yosua Peluk Erat Foto Sang Anak Usai Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun
Ibu Yosua Peluk Erat Foto Sang Anak Usai Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun
Ibu Yosua Peluk Erat Foto Sang Anak Usai Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads