Jakarta - Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa langsung melawan dakwaan jaksa soal menjual sabu hasil barang sitaan. Pihak Teddy Minahasa mengklaim kliennya dijebak.
(/)
Foto News
Ekspresi Irjen Teddy Minahasa Usai Lawan Dakwaan Jual Sabu Sitaan
Kamis, 02 Feb 2023 16:18 WIB
BAGIKAN
Tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa yang terdiri dari Hotman Paris Hutapea dan partner membacakan keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jalan Letjen S Parman, Kamis (2/2/2023).
BAGIKAN