Foto News

Ekspresi Irjen Teddy Minahasa Usai Lawan Dakwaan Jual Sabu Sitaan

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 02 Feb 2023 16:18 WIB
1 dari 6

Tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa yang terdiri dari Hotman Paris Hutapea dan partner membacakan keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Jalan Letjen S Parman, Kamis (2/2/2023).

Jakarta - Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa langsung melawan dakwaan jaksa soal menjual sabu hasil barang sitaan. Pihak Teddy Minahasa mengklaim kliennya dijebak.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork