Jakarta - Rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra digelar hari ini. Korlantas turut menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA).
Foto
Tim TAA Diterjunkan di Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI vs Purn Polisi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rekonstruksi ulang kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), yang melibatkan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio BW di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Tim TAA memeriksa kendaraan roda dua milik M Hasya Attalah Syahputra sebelum dilakukannya rekonstruksi.
Titik-titik rusaknya kendaraan tak luput dari pantauan tim TAA.
Sementara rekonstruksi dilakukan dalam 9 adegan dan 9 saksi.
Seperti diketahui, Hasya tewas dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio BW, terjadi pada Oktober 2022. Penyidikan kasus kecelakaan dihentikan karena tersangka--dalam hal ini M Hasya--meninggal dunia.